Minggu, 24 Mei 2009

gender

Secara umum istilah gender digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya. Secara umum, istilah sex mengacu pada alat kelamin laki-laki dan perempuan. Berikut adalah konsep Gender yang dirumuskan oleh para penulis
Konsep Gender
Istilah gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti "jenis kelamin". Dalam Webster's New World Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang kentara antara laki-laki dan perempuan bila dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Dalam Women's Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Sedangkan Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Gender: an Introduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men). Pendapat ini sejalan dengan pendapat kaum feminis, seperti Lindsey yang menganggap semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah termasuk bidang kajian gender atau sering disebut juga dengan What a given society defines as masculine or feminin is a component of gender. Sedangkan H. T. Wilson dalam Sex and Gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan pengaruh faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan.
Agak sejalan dengan pendapat yang dikutip Showalter yang mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi sosial budaya, tetapi menekankan gender sebagai konsep analisa dimana kita dapat menggunakannya untuk menjelaskan sesuatu atau istilah lain Gender is an analityc concept whose meanings we work to elucidate, and a subject matter we proceed to study as we try to define it ( Juliet Mitchell,1971:11).

Secara umum istilah gender digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya, maka istilah sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Istilah sex ini lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan karakteristik biologis lainnya. Sedangkan gender lebih banyak berkonsentrasi kepada aspek sosial, budaya, psikologis, dan aspek-aspek non biologis lainnya. Pengertian gender lebih menekankan pada aspek maskulinitas (masculinity) atau feminitas (femininity) seseorang.

Berbeda dengan pengertian sex yang lebih menekankan kepada aspek anatomi biologi dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (maleness) dan perempuan (femaleness). Proses pertumbuhan anak (child) menjadi seorang laki-laki (being a man) atau menjadi seorang perempuan (being a woman), lebih banyak digunakan istilah gender daripada istilah sex. Istilah sex umumnya digunakan untuk merujuk kepada persoalan reproduksi dan aktivitas seksual (love-making activities), selebihnya digunakan istilah gender (Floyd T.Cullop, 1969:87).

Konsep-konsep yang telah dijabarkan di atas kurang lebih sudah menjelaskan pengertian Gender dan Sex secara umum. Dengan demikian kita dapat membedakan mana yang termasuk dalam konteks Gender mau pun Sex dalam tataran konkretnya.
Sex dalam arti ini adalah mengenai penis, hormon testosterone, testis dan lain sebagainya pada laki-laki dan vagina, hormon estrogen, ovarium dan lain sebagainya pada perempuan. Gender mengacu pada pandangan, penilaian, dan stereotype yang dikenakan pada laki-laki mau pun perempuan.
Dari segi peran; laki-laki itu menjadi tulang punggung ekonomi keluarga sedangkan perempuan mengurus anak di rumah, pekerjaan kasar (berat) adalah pekerjaan laki-laki dan pekerjaan perempuan adalah pekerjaan ringan. Dalam pandangan masyarakat Jawa pada zaman dahulu, perempuan lebih dipandang dalam tiga peran yaitu, macak (berdandan), masak (memasak), dan manak (melahirkan). Karena pandangan tersebut, maka tidaklah mengherankan jika perempuan dipandang tidak perlu mengenyam pendidikan.
Dari segi perilaku; perempuan dianggap lebih lembut dibandingkan dengan laki-laki yang kasar. Perempuan itu lebih teliti dan laki-laki itu ceroboh. Laki-laki lebih menggunakan rasio dan perempuan lebih menggunakan perasaan dalam menghadapi persoalan.
Dari segi Mentalitas; perempuan itu dianggap lemah dan lelaki itu kuat.
Dari karakteristik emosional; perempuan itu mudah menangis dan lelaki itu tegar.

Semua pandangan yang bias gender tersebut dapat berubah tergantung dalam proses yang terjadi dalam masyarakat. Berkaitan dengan peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan senantiasa dapat berubah. Ini bukanlah hal yang kodrati. Ada perempuan yang kuat dan laki-laki yang lemah dan ada pula laki-laki yang sabar dan teliti dalam bekerja. Semuanya dapat dipelajari dan dapat diubah.
Sex adalah hal kodrati (yang tidak dapat diubah). Transplantasi organ tidaklah mengubah orang secara esensial meskipun bentuk tubuhnya berubah. Laki-laki yang transplantasi organ menjadi perempuan tetap tidak dapat melahirkan karena tidak memiliki rahim.
Perilaku yang bias gender ( dalam hal ini tindakan diskriminasi) dapat merugikan pihak perempuan atau pun laki-laki dalam bermasyarakat. Berkaitan dengan peran, umumnya pekerjaan kasar dilakukan oleh laki-laki meskipun perempuan juga dapat mengerjakannya. Yang paling membahayakan adalah ketika perlakukan diskriminatif yang bias gender itu masuk dalam tataran Undang-Undang seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memberikan gaji lebih rendah kepada perempuan dibanding laki-laki dalam peran yang sama.

diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan (perlakukan dan tindakan) yang tidak adil (dalam arti membeda-bedakan) terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik (ciri-ciri atau kekhasan) yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain. Kecenderungan itu berasal dari perasaan atau emosional pribadi atau kelompok. Perasaan sama (dengan kelompoknya sendiri), iri, takut, kuat, superior dan lain sebagainya menjadi bibit tindak diskriminatif bagi orang lain yang dianggap berbeda, merugikan, lemah, mengancam dan lain sebagainya.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminatif.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.